Jumat, 09 Oktober 2009

Muqaddimah

Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan manusia dan mengajarkan kepadanya penjelasan, dan menurunkan kepadanya Al Qur’an sebagai sumber nasihat, obat, petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. Tidak ada keraguan dan tidak ada penyelewengan di dalamnya. Dia menurunkan Al Qur’an sebagai penguat, pembela dan nur bagi orang-orang yang memiliki keyakinan. Shalawat dan salam yang sempurna dilimpahkan ke atas makhluk yang paling sempurna dari golongan manusia dan jin, yang nurnya menerangi hati dan kubur manusia. Kedatangannya merupakan rahmat untuk seluruh alam. Semoga shalawat dan salam terlimpah ke atas keluarganya dan kepada para shababatnya. Mereka adalah bintang – bintang hidayah, penyebar kitabullah. Semoga terlimpah juga ke atas orang-orang yang mengikuti mereka dengan penuh keimanan.

Dewasa ini, Islam bukan saja dibinasakan oleh orang-orang kafir, tetapi juga oleh kita sendiri. Sebagian besar bahkan seluruh amalan wajib ataun sunnah bukan hanya ditinggalkan oleh ummat Islam yang awam, tetapi juga oleh para tokoh agama. Kita sering membicarakan orang-orang yang meninggalkan shalat dan puasa, padahal berjuta-juta manusia terjerumus ke dalam jurang kemusyrikan dan kekufuran. Dan yang lebih parah lagi, mereka tidak memahami bahwa apa yang mereka kerjakan merupakan kemusyrikan dan kekufuran. Perbuatan haram, fasik dan kejahatan, secara terang-terangan telah meningkat dengan pesat, tidak ada lagi yang tersembunyi di depan kita. Tidak mempedulikan agama, menghinanya dan meremehkannya sudah bukan rahasia lagi bagi siapa saja.

Melihat keadaan seperti ini, sebagian bahkan hamper seluruh alim ulama, semakin menjauhkan diri dari masyarakat. Akibatnya, kejahilan agama semakin meningkat setiap hari. Masyarakat awam sering beralasan bahwa tidak ada lagi orang yang bersedia mengajarkan agama kepada mereka. Sebaliknya alim ulama juga beralasan bahwa tidak ada lagi orang yang mau mendengarkan ajaran agama. Sebenarnya alasan masyarakat awam tersebut tidak diterima di sisi Allah swt, karena mempelajari agama dan mendalaminya merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Dalam peraturan pemerintah manapun, jika seseorang melakukan suatu pelanggaran, ia tidak dapat beralasan bahwa ia tidak mengetahui undang-undang pemerintah, sehingga ia akan tetap dianggap melanggar. Lalu bagaimana dengan hukum Allah sebagai Ahkamul Haakimiin? Tentu kejahilan kita terhadap hukum Allah merupakan dosa yang lebih besar daripada dosa-dosa lainnya. Begitu pula alas an alim ulama bahwa tidak ada lagi orang yang mau mendengarkan ajaran agama. Semua ini tidak patut dijadikan alas an untuk meninggalkan dakwah selama mereka mengaku sebagai da’I dan penerus perjuangan Nabi saw. Apakah Nabi saw, para shahabat r.hum, para tabi’in dan orang-orang mulia lainnya tidak pernah bersusah payah dalam mentablighkan agama Islam? Apakah mereka tidak pernah dilempari batu? Tidak pernah dicaci maki? Tidak pernah disiksa? Sebaliknya walaupun mereka telah ditimpa berbagai cobaan dan kesusahan, mereka tetap berpegang teguh dan bertanggung jawab dalam mentablighkan agama.Sekeras apapun kesusahan dan kesulitan yang mereka terima, mereka tetap berusaha menyebarkan agama dan hukum-hukum Islam.

Secara umum, kaum muslimin menyangka bahwa tugas dakwah dan tabligh hanyalah tugas alim ulama. Hal ini tidak benar. Setiap orang yang mengetahui kemungkaran yang terjadi di hadapannya, atau ia mampu mencegahnya, atau ia mampu memunculkan satu hal yang dapat menghentikannya, maka ia wajib berusaha menghentikan kemungkaran tersebut. Jika dalam hal ini hanya alim ulama saja yang berkewajiban, lalu disebabkan oleh suatu kelemahan atau keadaan darurat sehingga ia tidak dapat melakukan tugasnya, atau usaha mereka belum memenuhi kewajiban, tentu kewajiban itu kembali ke pundak setiap muslim.

Banyak sekali ayat-ayat dan hadits-hadits yang menyatakan tentang pentingnya dakwah, tabligh dan amar ma’ruf nahi munkar dengan sangat gamblang.

.”...........................................................................................................................................”


Dan perlu diketahui, untuk kepentingan dakwah dan tabligh, seseorang tidak mesti menjadi ulama terlebih dahulu. Siapapun yang melihat kemungkaran terjadi di depan matanya, dan ia mampu menghentikannya, maka ia wajib menghentikannya. Dan bagi yang mengerti suatu permasalahan agama, ia mesti menyampaikannya kepada yang lain, siapapun mereka.

0 komentar:

Posting Komentar

What Does This Blog Talk? Blog ini Bicara Tentang...

Lorem Ipsum

  © Blogger templates Romantico by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP